Jumat, 06 Maret 2009

Gunakan Kaca Spion

Pengendara motor sudah pasti mengenal Kaca spion, pasti ! setidaknya Kaca spion dipasang untuk menghindari Tilang dari Polisi.
Entah karena jelek atau dianggap tua mungkin atau dianggap hanya perempuan yang pantas memakainya, banyak pengendara motor tidak memasang yang namanya Kaca spion Standard bawaan dari pabrik, atau mungkin dipasang satu saja, sehingga Kaca spion dianggap accessories -pelengkap penderita mungkin- dan banyak dijual di tempat penjualan accessories motor, dengan berbagai bentuk dan warna yang indah dipandang, serta kecil-kecil bahkan beberapa nyaris tidak terlihat terpasang pada motor -yang akan dilihatkan apabila ada Polisi mau me-Nilang.
Jadi dipasanglah Kaca spion - kaca spion accessories tsb. dibanyak motor, walaupun kacanya-kebanyakan- tidak cembung, artinya tidak bisa melihat pandangan jarak jauh. Namun apabila pengendaranya mau berbelok mereka menengok ke belakang untuk memastikan ada/tidaknya kendaraan dibelakangnya, ironis memang ! Kaca spion ada tapi tidak digunakan, atau memang tidak bisa digunakan, atau memang bukan untuk digunakan -accessories tea meureun ...!.
Ada juga yang memasang Kaca spion lengkap sesuai bentuk standard tapi nga-plek ...! tetep nggak bisa digunakan, yang lain terpasang tidak nga-plek, tapi arahnya tidak tepat dari mata kita melihat ke arah belakang yang perlu dilihat, tetep nggak bisa digunakan.

Jadi Mari Pasanglah Kaca spion yang benar -kaca cembung- dengan benar, dan gunakan Kaca spion sesuai fungsinya.
Bukan memasangnya saja Tetapi Menggunakannya ! Sekali lagi Menggunakannya !
Demi berkendara yang aman dan nyaman bagi semua.